Ternak Sebabkan Kerugian, Pemilik Memilih Bungkam

Jumat 24-02-2023,12:17 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

Selain karena telah adanya Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pada peliharaannya.

Kategori :