BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Berlanjut, Cek Informasinya disini lengkap dengan membaca artikel ini sampai tuntas.
Sejak beberapa tahun terakhir ini sejumlah wilayah di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan. Termasuk Pemprov Bengkulu yang memastikan bahwa program ini tetap berlanjut tahun 2023.
Disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri bahwa program pemutihan pajak kendaraan itu menghasilkan peningkatan pendapatan daerah cukup baik.
Sehingga program itu layak untuk dilanjutkan.
BACA JUGA:Meraup Untung Berkah Ramadhan, Berikut Ide Jualan Laris Manis di Bulan Penuh Berkah
Apalagi dari program pemutihan pajak kendaraan tahun sebelumnya, antusias masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi. Pemilik kendaraan yang sudah menunggak pajak selama beberapa tahun terlihat semangat untuk membayar pajak.
Hal itu tidak lepas dari program pembebasan pajak terhutang dengan tetap membayar kewajiban pajak berjalan dan hutang asuransi jasa raharja tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Rapat Sinergi Tim Pembina Samsat dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 27/ Februari 2023.
Dalam rapat itu, Hamka Sabri mengatakan ada beberapa langkah dan strategi yang ikut juga dibahas. Termasuk beberapa kegiatan tahun 2022 yang akan tetap dilaksanakan pada tahun 2023. Salah satunya yakni Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu berlanjut.
BACA JUGA:Berikut Hasil Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Sultan Usul ASN Ada 3 Jenis: PNS, PPPK dan Honorer, Gimana, Setuju Ga?
"Kita juga membahas strategi giat untuk tahun 2023 apa saja yang akan dilakukan di tahun 2023 ini, sehingga nilai baik di tahun 2022 yang lalu dapat kita pertahankan. Lebih dari itu kita harus meningkatkan terhadap progres di tahun sebelumnya," tuturnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan ditetapkan berlanjut tahun 2023. Mengingat keuntungan yang diterima dari segi pendapatan daerah. Meskipun begitu, dalam pelaksanaannya masuk akan menunggu aturan dari Kapolri.