Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Berlanjut, Cek Informasinya disini

Kamis 02-03-2023,12:33 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

"Program pemutihan pajak kendaraan tetap berlanjut tahun ini. Namun aturannya masih menunggu dari Kapolri. Namun sebagai gambaran bahwa kendaraan yang masuk dalam program pemutihan pajak dibatasi mulai dari 5 tahun sampai 10 tahun," tutupnya.

Sementara itu, Atas capaian yang sudah dihasilkan, Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu tahun 2022 dinobatkan sebagai tim terbaik se-Indonesia.

BACA JUGA:Polisi Bawa Satu Pucuk Pistol dan 2 Barang Elektronik dari Rumah Mantan Bupati Kaur

BACA JUGA:Pemda Kaur Pembinaan Marbot dan Guru Mengaji di 4 Kecamatan

"Sesuai dengan rapat evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan atas kinerja tahun 2022, maka target pencapaian dan realisasi tahun 2022 sukses dalam pencapaian hingga over target dari yang ditetapkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri usai pimpin Rapat Sinergi Tim Pembina Samsat dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 27/ Februari 2023, seperti dikutif radarkaur.co.id dari bengkuluprov.go.id.

Dalam rapat itu, ia mengatakan ada beberapa langkah dan strategi yang ikut dibahas, disamping langkah giat tahun 2022 yang tetap dilaksanakan.

"Kita juga membahas strategi giat untuk tahun 2023 apa saja yang akan dilakukan di tahun 2023 ini, sehingga nilai baik di tahun 2022 yang lalu dapat kita pertahankan. Lebih dari itu kita harus meningkatkan terhadap progres di tahun sebelumnya," tuturnya.

Terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Sekda Hamka menjelaskan, Pemprov Bengkulu tahun ini tetap melanjutkan program ini.

BACA JUGA:Hibah Ambulans dan Damkar yang Diterima Bupati Kaur dari Jepang, Akan Disiagakan di Wilayah Ini

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Simak Informasi Lengkap Berikut

Namun, kata Sekda Hamka, masih menunggu aturan dari Kapolri untuk pelaksanaannya.

"Program pemutihan pajak tetap dilanjutkan tahun ini. Kita akan ada pemutihan terhadap pajak dari 5 tahun sampai 10 tahun. Hanya saja hingga saat ini kita masih menunggu peraturan dari Kapolri," tutupnya.***

Kategori :