Karena di wilayah hukum Polres Kaur belum tersedianya alat untuk mengukur kelebihan timbangan muatan dan juga tenaga ahli terkait pelanggaran Over Dimensi maupun Over loading. Untuk itu Polres Kaur akan melakukan penertiban sesuai denga pelanggaran kasat mata baik itu melibihi timbangan maupun melebihi muatan.***