Truk ODOL Masih Merajalela, Kerusakan Jalan Makin Parah, Membahayakan Pengguna Jalan Lainnya
Truk ODOL Masih Merajalela, Kerusakan Jalan Makin Parah, Membahayakan Pengguna Jalan Lainnya--(dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Satlantas Polres Kaur merencanakan akan menertibkan kendaraan ODOL (Over Dimention Over Loading yang melintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Kaur.
Meskipun kegiatan penertiban itu dimulai 1 Maret hingga 31 Maret 2023, namun pantauan di lapangan Truk ODOL masih merajalela. Akibatnya kerusakan jalan makin parah.
Selain mengakibatkan kerusakan jalan, Truk ODOL yang mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
Sebab TBS yang diangkut secara ODOL itu tanpa pengamanan memadai. TBS yang diangkut hanya menggunakan jaring pengaman seadanya.
BACA JUGA:Program Prakerja Gelombang 49 Dibuka! Dana Manfaat Rp4.200.000 Siap Dicairkan
BACA JUGA:BREAKING NEWS : PNS Pemda Kaur Alami Laka Lantas, Carry Pikap Terjun ke Sawah
Truk ODOL pengangkut TBS ini mayoritas melintasi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Kabupaten Kaur. Ada yang berasal dari wilayah Padang Guci dengan tujuan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT CBS di Kecamatan Nasal.
Selain itu ada juga truk ODOL pengangkut TBS dari Lampung dengan tujuan PT APLS di Tanjung Kemuning atau pabrik kelapa sawit di Bengkulu Selatan.
Setiap hari puluhan truk ODOL melintasi Jalinbar di Kabupaten Kaur, mengakibatkan kerusakan jalan makin parah.
Belum lagi kesadaran faktor keselamatan pengguna jalan lain oleh pengemudi truk ODOL pengangkut TBS yang sangat rendah. Kondisi ini turut membahayakan pengguna jalan lain.
BACA JUGA:Traveller, Cuma di Indonesia! Wisata Patung dan Bangunan Ala-ala Luar Negeri Ini Cocok untuk Liburan
BACA JUGA:Wings Group Buka Lowongan Bagi Lulusan SMA, SMK hingga S1, Berikut Informasi Lengkapnya
Sebelumnya Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasatlantas Polres Kaur Iptu Jangkung Riyanto kepada awak media di ruang kerjanya pada Senin 27 Februari 2023 lalu menjelaskan bahwa Program ODOL merupakan Program dari Polda Bengkulu yang dilaksanakan di seluruh Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Bengkulu termasuk Polres Kaur.
"Diketahui bahwa salah satu penyebab sering nya jalan rusak adalah pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan yang melebihi muatan terutama kendaraan jenis truk untuk itulah mulai 1 Maret ini kendaraan yang melebihi muatan kita tindak," terang Kasatlantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: