Lanjut Sekda, Pemda Kaur akan hormati keputusan pemerintah pusat , sesuai ketentuan yang telah dikeluarkan.
BACA JUGA:Pegawai Kemenkeu Ini Mendadak Kaya? KemenKeu Soroti Sumber Harta Kekayaan Meningkat Rp 57 Miliar
Dengan aturan ini, maka kegiatan Ramadan lebih bisa fokus menjalankan ibadah. Sehingga bisa mendorong kemajuan Kabupaten Kaur dari sisi keagamaan.***