BACA JUGA:TOP! Harga BBM Terbaru Diumumkan 1 April 2023, Sekarang Turun Rp 1000 - 1.200 per liter
BACA JUGA:5 Penyebab Pengajuan KUR BRI 2023 Ditolak, Nomor 3 Tak Ada Ampun!
I. TENTANG FORMASI CPNS KEMENKUMHAM JALUR SEKOLAH DINAS 2023
• Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
• Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat Keturunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak / Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
• Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra / Putri Papua / Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
BACA JUGA:Rezeki 7 Ramadhan! Saldo DANA Kaget Bisa Diambil Sekarang, Cek Panduannya dengan Klik Link
BACA JUGA:Cukup Pake Bahan Ini Masak Bolu Pisang Pasti Lembut dan Manis, Ngga Perlu Mixer dan Oven!
II. PERSYARATAN CPNS KEMENKUMHAM
• Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);
• Pendidikan SLTA / Sederajat;
• Berusia minimal 17 tahun serta usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
• Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, untuk calon taruni Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang telah dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditugaskan.
• Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
• Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;