2. Anak Usia Dini/Balita Rp 750.000,00
3. Siswa SD Sederajat Rp 225.000, 00
4. Siswa SMP Sederajat: Rp 375.000,00
5. Siswa SMA Sederajat: Rp 500.000,00
6. Penyandang Disabilitas Rp 600.000,00
7. Kelompok Lansia Rp 600.000,00
BACA JUGA:3 Penyebab PPPK Guru 2022 Terancam Tidak Menerima NIP, Dirjen GTK Kasih Paham
BACA JUGA:Air Minum Dalam Kemasan 'BERSERI' di Kaur Segera Launching
Simak Cara mengecek Bansos untuk anak sekolah:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian, tambahkan alamat pada menu ‘Wilayah PM’ sesuai KTP, yaitu:
-Nama Provinsi
-Nama Kabupaten/Kota
-Nama Kecamatan
-Alamat Desa Tempat Tinggal
3. Next, pada menu ‘Nama PM’ input nama lengkap sesuai KTP.