Bansos Beras 10 Kilogram Disalurkan Mulai Besok Langsung ke Rumah, Cek Nama Anda disini

Bansos Beras 10 Kilogram Disalurkan Mulai Besok Langsung ke Rumah, Cek Nama Anda disini

Bansos Beras 10 Kilogram Disalurkan Mulai Besok Langsung ke Rumah, Cek Nama Anda disini--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Salah satunya Bansos Beras 10 kg disalurkan mulai besok langsung ke rumah.

Nama-nama yang masuk kedalam DTKS Kemensos. Yaitu, para penerima yang masuk kategori sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  

Menurut jadwal penyaluran Bansos beras 10 kilogram akan disalurkan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama yaitu di bulan Maret 2023 dan ditargetkan selesai sebelum lebaran. 

 Penerima yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS) diprioritaskan menjadi penerima bantuan beras 10 Kilogram. 

BACA JUGA:Double Link DANA Kaget Untuk Modal Lebaran, Ikuti Trik Ini Dapatkan Hingga Rp 100 Ribu 

BACA JUGA:Mengelola Keuangan Pribadi Dengan Bantuan Spreadsheet, Berikut Buku Keuangan Teratur dan Terorganisir

Penerima merupakan kelompok masyarakat rentan miskin dan miskin yang menjadi penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT

Mengintip jadwal penyaluran Bansos beras 10 kilogram. Pemerintah menargetkan bantuan ini disalurkan mulai besok 10 April 2023. 

Oleh karena itu, ada baiknya mempelajari cara cek penerima bansos beras 10 Kilogram. Bantuan beras tersebut membantu masyarakat dalam menekan dan menahan laju inflasi. 

Bantuan beras 10 Kilogram ini berbeda dengan Bansos biasanya. Penerima hanya perlu menunggu dirumah karena ada petugas khusus yang akan mengantarnya. 

BACA JUGA:4 Daerah Paling Sepi di Provinsi Bengkulu, 2 Daerah Pesisir Pantai dan 2 Daerah Pegunungan dengan Objek Wisata 

BACA JUGA:Perekrutan Dimulai, Usulan Formasi CASN 2023 Ditunggu Sampai 30 April, Menpan RB Sentil Pemda..

Kemudian, untuk mengetahui status penerima harus mengikuti cara cek penerima bansos beras 10 kilogram terlebih dahulu. 

Langkah pertama yang mesti dilakukan, yaitu membuka laman https://cekbansos.kemensos.go.id. melalui Google search atau browser lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: