JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Membahas tentang persyaratan pengangkatan honorer tanpa tes pasal 131 A ayat 4. Mengungkap setidaknya lima (5) pertimbangan honorer diangkat PNS tanpa tes oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Prioritas honorer diangkat PNS tanpa tes mempertimbangkan lima hal, yaitu:
1. Tahap Seleksi Administrasi dan Validasi Data
2. Ijazah Pendidikan Terakhir
3. Gaji
4. Lama masa kerja
5. Tunjangan yang akan diperoleh sebagai ASN tanpa tes.
BACA JUGA:Tes Calistung PPDB SD/MI Ditiadakan Pada Program Merdeka Belajar ke-24, Ini Tujuannya!
BACA JUGA:Tes Kepribadian: Apa yang Anda lihat pertama kali akan mengungkapkan apakah Anda benar-benar bahagia
Terkait poin nomor empat (4) pada persyaratan pengangkatan honorer tanpa tes pasal 131 A ayat 4.
Bahwasanya, seorang tenaga honorer layak untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes apabila telah bekerja dalam waktu yang lama di instansi Pemerintah.
Selain, terdapat bidang prioritas honorer diangkat PNS tanpa tes.
Pertimbangan batas usia dengan lama masa kerja juga mempengaruhi peluang honorer untuk diangkat langsung tanpa tes.
Berikut pertimbangan batasan usia dan lama masa kerja honorer diangkat PNS tanpa tes: