HONORER Diangkat ASN Tanpa Tes Masih Kabur, KemenPan RB Pilih Opsi Kedua

Rabu 05-04-2023,21:56 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

1. RUU Prolegnas Tentang Pengangkatan Honorer menjadi ASN Tanpa Tes 

“Revisian Undang-undang atau RUU Prolegnas tentang Aparatur Sipil Negara. Khususnya, pada pasal 131 A membahas tentang honorer diangkat PNS tanpa tes,” dikutip radarkaur.co.id dari berbagai sumber, Rabu (5/4). 

BACA JUGA:Satgassus Raflesia Bongkar Produksi Senpi di Kaur Bengkulu, 102 Senjata Diamankan dan 5 Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:6 Tips Jitu Hindari Penolakan Pinjaman KUR BRI 2023, Punya No 5 Auto Cair!

2. Terdapat 6 bidang prioritas rekrutmen ASN tanpa tes, yaitu: 

-Bidang pendidikan

-Bidang Kesehatan

-Bidang Fungsional

-Bidang Penelitian

-Bidang Pertanian

-Bidang Administrasi

BACA JUGA:Siapkan KTP dan Surat Nikah, KUR BRI 2023 Plafon Rp 30 juta cair dalam Seminggu, Angsuran cuma Rp 500 ribuan

BACA JUGA:6 Tips Jitu Hindari Penolakan Pinjaman KUR BRI 2023, Punya No 5 Auto Cair!

3. Pertimbangan Batas Usia Tenaga Honorer

Berikut pertimbangan batasan usia dan lama masa kerja honorer diangkat ASN tanpa tes: 

- selama 1-5 tahun berturut-turut di Instansi Pemerintah. Serta, berstatus sebagai honorer berusia maksimal 35 tahun.

Kategori :

Terpopuler