-Telah bekerja selama 5-10 tahun berturut-turut di Instansi Pemerintah. Honorer berusia maksimal 40 tahun saat diangkat PNS tanpa tes.
-Bekerja selama 10-20 tahun berturut-turut di Instansi Pemerintah. Serta, berstatus sebagai honorer dengan usia maksimal 46 tahun.
BACA JUGA:Angsuran KUR BRI 2023 Plafon Rp 25 juta, hanya Rp 500 ribuan per Bulan, Ini 10 UMKM PrioritasBACA JUGA:Angsuran KUR BRI 2023 Plafon Rp 25 juta, hanya Rp 500 ribuan per Bulan, Ini 10 UMKM Prioritas
4. Pelaksanaan rekrutmen ASN tanpa tes mempertimbangkan hal-hal berikut:
-Tahap Seleksi Administrasi dan Validasi Data
-Ijazah Pendidikan Terakhir
-Lama masa kerja
-Gaji
-Tunjangan Kinerja PNS
***