Tips jitu yang perlu dimiliki oleh pelaku UMKM sebelum mengajukan pinjaman:
1. Syarat Administrasi Lengkap
Syarat administrasi calon peminjam adalah yang pertama kali akan dilihat. Ini merupakan langkah pertama dan sebagai indikator apakah pengajuan dapat diteruskan atau tidak.
Sejumlah dokumen yang masih berlaku harus dimiliki seperti e-KTP atau bukti perekaman, Kartu Keluarga, Buku Nikah.
Nah sebelum melakukan pinjaman, pastikan dulu kelengkapan administrasi ini.
Jika masih ada kurang sebaiknya diurus dulu di kantor Dukcapil setempat.
BACA JUGA:Bagaimana Nasib HONORER Usia Dibawah 34 Tahun dan Diatas 46 Tahun jika Tidak Diangkat PNS?
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Zakat Fitrah di Kabupaten Kaur Disepakati, Berikut Besarannya
2. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Surat Izin Usaha (SIUP) atau NIB dan NPWP
Syarat berikutnya adalah surat keterangan usaha, siup ataupun NIB.
Kemudian Nopor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus dimiliki jika plafon pinjamanmu diatas Rp 50 juta.
Kelangkapan SKU, Siup atau NIB ini memastikan bahwa usahamu sudah terdaftar secara legal.
3. Masuk ke penjualan melalui e-Commerce
Masuk ke penjualan e-commerce. Jika usahamu sudah aktif dalam penjualan e-commerce dan bertransaksi maka hal ini akan menjadi penilaian lebih.
Bahkan bisa saja pengajuan pinjamanmu akan langsung disetujui. Meskipun poin 1 dan 2 harus tetap dipenuhi.
4. Rekam Jejak Pinjaman