Pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes tidak dilakukan begitu saja, melainkan perlu melengkapi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keterangan pengangkatan.
Apabila honorer tidak bersedia diangkat menjadi abdi negara, maka harus membuat surat pernyataan ketidaksediaan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2023 ini.***