Bahkan, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Menpan RB membocorkan rencana untuk mencari jalan paling aman dan paling pas bagi para tenaga honorer yang tersisa.
Karena peran dari tenaga honorer yang begitu penting ini, mendorong anggota Komisi II DPR untuk ikut serta dalam pencarian solusi bagi tenaga honorer.
Aminurokhman, salah satu anggota Komisi II mengungkapkan bahwa panitia kerja (panja) tenaga honorer bisa saja dibentuk, apabila memang benar-benar diperlukan.
BACA JUGA:Bulan Juni Guru Sertifikasi Full Senyum, Tunjangan Rp 12 Juta Telah Menanti
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair? 5 Alasan TPG Beberapa Kategori Guru Diputus
Anggota Komisi II DPR RI ini, juga ungkap kesiapan para anggota Komisi II apabila juga harus ada panitia khusus dalam penyelesaiannya.
Aminurokhman menyampaikan kalau memang diperlukan panja maka Komisi II akan melakukannya. Akan tetapi, jika sudah cukup diselesaikan dengan rapat antar komisi saja maka panja ataupun pansus tidak perlu dibentuk.***