Pentingnya Tenaga Honorer, Menpan RB Ungkap Rencana Jitu Berikut

Selasa 02-05-2023,20:02 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.CO.ID — Pemerintah pusat menyadari tentang pentingnya tenaga honorer bagi Pemerintah Daerah.

Sebab tenaga honorer masih menjadi salah satu tenaga yang diandalkan untuk membantu tugas PNS dalam melakukan pelayanan publik, pekerjaan administrasi hingga pekerjaan teknis.

Untuk itu menjelang rencana penghapusan tenaga honorer yang akan dilaksanakan 28 November 2023 mendatang, Menpan RB Abdullah Azwar Anas memiliki rencana jitu untuk selesaikan persoalan tenaga honorer.

Salah satu rencana jitu yakni melakukan pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK tanpa tes. Akan tetapi kebijakan itu hanya berlaku bagi tenaga honorer yang berusia diantara 35 - 46 tahun.

BACA JUGA:2.360.363 HONORER Diangkat jadi PPPK Tahun Ini, Berikut Formasi Masuk Pendataan Non ASN

BACA JUGA:TAJIR MELINTIR Usia 20-an, Senggol Nih Anak Haji Isam

Lantas bagaimana dengan tenaga honorer yang berusia 34 tahun ke bawah dan 47 tahun ke atas?

Apalagi selain faktor usia, ada juga faktor masa kerja yang akan menjadi kriteria.

Dan berdasarkan pendataan non ASN yang sudah dikunci oleh BKN RI, terdapat 2.360.363 tenaga honorer yang sudah memenuhi kriteria itu.

Sehingga dengan kebijakan itu, maka pemerintah harus mengalkukan pengangkatan jadi PPPK tanpa tes terhadap 2.360.363 tenaga honorer itu.

BACA JUGA:Masih Muda tapi Tajir Melintir, Ini Asal Kekayaan Prilly Latuconsina

BACA JUGA:Tenaga Honorer Wajib diangkat jadi PPPK sebelum Dihapus 28 November 2023, Kriterianya begini

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan kalau akan segera carikan solusi terbaik bagi para tenaga honorer.

Menpan Anas mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah beri arahan untuk secepatnya menyelesaikan polemik tenaga honorer.

Dalam rakornas yang diadakan pada bulan Januari lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan kalau tenaga honorer harus sesegera mungkin ditindaklanjuti.

Kategori :