Dengan tambahan satu pucuk senpi rakitan yang diserahkan ke polisi ini, maka total senjata api rakitan yang sudah diamankan oleh Polres Kaur berjumlah 99 pucuk.
BACA JUGA:Pentingnya Tenaga Honorer, Menpan RB Ungkap Rencana Jitu Berikut
BACA JUGA:Tenaga Honorer Wajib diangkat jadi PPPK sebelum Dihapus 28 November 2023, Kriterianya begini
Delapan diantaranya masih di diamankan di Mapolres Kaur. Sedangkan 91 pucuk sudah diserahkan dan dimusnahkan di Polda Bengkulu. ***