Ini Keunggulan Identitas Kependudukan Digital, Terhubung dengan NPWP hingga SAMSAT

Jumat 26-05-2023,15:25 WIB
Reporter : Eko Pranata
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Sudahkah anda terdaftar di Identitas Kependudukan Digital (IKD)?

Kalau belum, segera datang ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di kota atau kabupaten tempatmu berdomisili.

IKD sangat memudahkan pemilik kartu identitas untuk menggunakan identitas kependudukannya.

Apa itu IKD?

IKD adalah Identitas Kependudukan Digital.

BACA JUGA:Sosok Nyi Blorong Ternyata Lama Bersemanyam di Laut Inggris, Ini Buktinya! 

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Luncurkan 4 Program Inovasi Polres Kaur, Simak Arahannya

IKD pada dasarnya berbasis KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Dengan IKD dapat diakses semua identitas kependudukan yang berada dalam 1 kartu keluarga.

Sejauh ini di Kabupaten Kaur sejak dimulai pendaftaran tahun 2022 sudah yang terdaftar 1.230 jiwa.

"Banyak keunggulan dalam IKD ini. Contohnya kita tidak perlu ribet membuka dompet saat di perjalanan. Cukup dengan membuka HP itu sudah bisa mengenalkan diri kita.

Yakni dengan cara membuka aplikasi yang ada," terang Sekretaris Dinas Dukcapil Kaur Januar Afriko, M.Si kepada radarkaur.co.id, Jumat 26 Mei 2023.

BACA JUGA:Cukup Pakai KTP, Pinjam Rp 100 juta di Bank Mandiri Cair, Bunga 0 Persen, Simak Cara Pengajuan

Selain itu, IKD juga sudah terhubung ke berbagai aplikasi. 

Misalnya sudah terkoneksi ke NPWP, kartu vaksin bahkan juga ke Kantor Samsat.

Kategori :

Terpopuler