Untuk melakukan pelunasan, Kanwil Kemenang Provinsi Bengkulu memberikan waktu selama 5 hari kedepan.
BACA JUGA:Jika Masa Kontrak Kerja PPPK Habis, Pasti Diperpanjang atau Tidak? Jawaban BKN RI Bikin Khawatir
BACA JUGA:2 Syarat Masuk Marketplace Guru, Digadang jadi Solusi Memenuhi Kebutuhan Guru
Ia berharap waktu itu bisa dimanfaatkan.***