Nadiem Makarim juga menyebutkan bahwa dengan Konsep Marketplace Guru ini maka persoalan kekurangan guru dan persoalan guru honorer akan teratasi.
BACA JUGA:Kemarau Melanda 32 Provinsi, Bengkulu, Lampung, Sumsel dan Sekitarnya Berpotensi Kekeringan
BACA JUGA:Masuk Marketplace Guru, Masa Kontrak Kerja PPPK Otomatis Dihapus, Syaratnya Ini
Sehingga ketika terjadi guru pindah, resign, pensiun atau meninggal, maka sekolah bisa sewaktu-waktu mencari penggantinya tanpa harus menunggu perekrutan guru secara terpusat.
"Dengan begitu maka persoalan tenaga honorer juga dapat diatasi," tambahnya.
Diakuinya, selama ini, rekrutmen ASN guru dilakukan terpusat karena ada kekhawatiran akan jumlah dan kompetensi guru yang direkrut tidak sesuai kebutuhan.
Padahal, sekolah paling tahu kebutuhannya seperti apa.
BACA JUGA:Kosmetik Legendaris bikin Glowing Alami, Bedak Kelly: Manfaat, Harga dan Cara Penggunaannya
Selain itu, apabila data yang dilaporkan sesuai, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) bisa mengawasi.
Karenanya, untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan membuat marketplace untuk guru.
Para tenaga pendidik ini dibebaskan mendaftar dan memilih lokasi sekolah tempatnya mengabdi.
“Akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar, masuk dalam suatu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia,” paparnya.
BACA JUGA:Jika Masa Kontrak Kerja PPPK Habis, Pasti Diperpanjang atau Tidak? Jawaban BKN RI Bikin Khawatir
BACA JUGA:2 Syarat Masuk Marketplace Guru, Digadang jadi Solusi Memenuhi Kebutuhan Guru
Ketika ini diterapkan, maka pola perekrutan yang tersentral di pusat otomatis berubah menjadi real time.