Dengan adanya terobosan ini, Nadiem tetap menyadari bahwa masih akan ada guru yang enggan ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu.
Oleh sebab itu, ada kebijakan lain yang bakal diterapkan bersamaan dengan program marketplace ini.
Nantinya, kata dia, ada mekanisme ikatan dinas bagi penerima beasiswa dari pusat maupun pemda.
Usai lulus, mereka akan ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan di lapangan.
Penempatan ini diwajibkan selama tiga tahun.
BACA JUGA:Masuk Marketplace Guru, Masa Kontrak Kerja PPPK Otomatis Dihapus, Syaratnya Ini
“Tentunya ada berbagai macam benefit yang diberikan. Insentif dalam karirnya, kenaikan pangkat lebih cepat dan lainnya,” pungkasnya.***