BACA JUGA:Ada Narkoba di KEN KSC Festival Gurita? Satresnarkoba Polres Kaur Bekuk Beberapa Orang
BACA JUGA:Mendadak 'Lajang' versi Suami Karyawati Indomaret, Hapus Foto dan Video Kebersamaan Istri
Upacara pengakuan kedaulatan dilakukan dengan penandatanganan Akta Penyerahan dan Piagam Pengakuan Kedaulatan oleh Ratu Juliana di Istana Kerajaan Het Paleis op de Nam di Amsterdam, pada 27 Desember 1949.
Penandatanganan naskah di Belanda dilaksanakan oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees, Menteri Seberang Lautan A.M.J.A. Sassen dan Ketua Delegasi RIS Moh. Hatta.
Sementara itu di Jakarta (ibukota RIS), Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota A.H.J Lovink bersama-sama membubuhkan tanda tangannya pada naskah bersejarah tersebut.
Upacara di Jakarta dilakukan dengan penurunan bendera Belanda digantikan pengibaran bendera RIS.
BACA JUGA:Mengulik Motor Sport Suzuki GSX milik Suami Karyawati Indomaret, Sexy Blue....
BACA JUGA:Lokasinya di Bengkulu Tengah, 3 Objek Wisata Ini jadi Destinasi Libur Sekolah
Selanjutnya pada 28 Desember 1949, Sukarno tiba di Jakarta untuk memulai pemerintahan RIS menggantikan RI. Negara RIS hasil KMB terdiri dari 16 negara bagian.
Pengakuan Belanda atas Proklamasi 17 Agustus 1945
Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte memberikan pengakuan secara resmi atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Rutte menyatakan bahwa dirinya akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat bagaimana hal ini bisa diakui dan diterapkan bersama.
BACA JUGA:Pinjol Easycash 2023, Cair hingga Rp50 juta, Bunga Rendah tanpa Jaminan dan Terdaftar di OJK
Pengakuan itu disampaikan Rutte dalam sesi debat dalam parlemen Belanda membahas soal kajian dekolonisasi tahun 1945-1950 pada Rabu (14/6) waktu setempat.
"Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945," ucap Rutte dalam sesi debat parlemen Belanda tersebut.***