"MUI bilang, tahun 2002 sudah kamu teliti dan kami periksa, memang sesat ini (Al Zaytun) dan sudah ada fatwa," kata Andi F. Noya.
Namun dengan tegas, Panji mengatakan jika itu tidak resmi.
Sebab menurutnya, segala hal yang resmi selalu pakai surat.
"Tidak pernah masuk, tidak pernah ada fatwa, resmi itu pakai surat. Departemen Agama pakai surat, mas," kata Panji.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan bisa di Indomaret dan Alfamart, Cocok buat yang Malas ke Samsat
Semakin panas, Andi F. Noya kemudian mempertanyakan marwah MUI di mata Panji.
"MUI lembaga yang dihormati, Anda tampak tidak percaya dengan lembaga ini?" tanya sang jurnalis senior.
Secara mengejutkan, Panji Gumilar justru menebalkan pernyataan Andi F. Noya dengan mengatakan MUI adalah LSM.
"Dihormati kalau benar. Tabbayun aja nggak ngerti, harga diri seseorang diinjak-injak. Dia itu LSM mas, derajatnya sama dengan lembaga pendidikan ini, lembaga swadaya masyarakat, mengapa harus meneliti yang sama-sama. Kecuali jika Anda punya pangkat yang lebih tinggi, konstitusional, baru boleh. Masa LSM menghukumi LSM," lanjut Panji Gumilang.
BACA JUGA:Peluang Bagi Talenta Digital Bengkulu, 3 Ide Kerja Sampingan Online 2023, dari Rumah Tetap Cuan
Sementara itu, Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dianggap sesat setelah beredar video yang memperlihatkan berbagai penyimpangan yang dilakukan.
Mulai dari sholat berjarak, adanya imam wanita, pernyataan kontroversial soal ibadah Haji tidak perlu ke Tanah Suci tapi cukup ibadah di Al Zaytun.
Kemudian Panji Gumilang menyebut Al-Qur'an bukan firman Allah tapi qalam firman Nabi Muhammad SAW, dan sebagainya.
Ajaran tersebut dianggap telah melecehkan, menyimpang dari Syariat Islam sekaligus menyebarkan berita yang tidak benar dan merusak keyakinan umat.