JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Warga DKI Jakarta Terjerat Utang Pinjol Rp10,35 Triliun, Kok Bisa?
Masyarakat Indonesia semakin menjadikan Pinjaman Online atau Pinjol sebagai lembaga keuangan untuk membantu persoalan keuangan mereka.
Pinjol yang menawarkan metode peminjaman secara cepat tanpa berbelit-belit rupanya membuat masyarakat tertarik.
Layanan keuangan seperti itu yang paling dicarai oleh masyarakat terutama di kota-kota besar.
BACA JUGA:Kawasan BISC Bukan Hanya Stadion Bengkulu, tapi buat 52 Cabang Olahraga, Apa saja?
BACA JUGA:Stadion JIS Sudah Standar FIFA, Parkir Bukan Masalah, Ada Shuttle Bus Menuju Area Stadion
Meskipun dibalik kemudahan itu, tersimpan 'petaka' yang tidak disadari oleh pengguna jasa pinjol.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat per April 2023, warga DKI Jakarta terjerat utang pinjol Rp10,35 triliun.
Sesuai laporan itu, bahwa warga DKI Jakarta yang terjerat utang pinjol menggunakan 17,31 juta akun.
Jumlah akun peminjam aktif itu mengalami peningkatan drastis sebesar 28,12 persen (YoY) dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya yakni 13,51 juta akun.
BACA JUGA:7 Hotel Murah di Kota Bengkulu, Cocok buat Staycation Libur Sekolah, Harga Mulai dari Rp 70 Ribuan
BACA JUGA:Stadion Bengkulu Telan dana Rp5 Triliun? Berbentuk Rafflesia dan Menampung 52 Cabor
Di DKI Jakarta rekening aktif penerima layanan pinjol resmi yang tercatat di OJK mencapai 2,38 juta akun.
Dari jumlah akun itu terdapat total Outstanding pinjaman (utang pinjol yang belum dibayar) mencapai Rp 10,35 triliun.
Adapun angka kredit macet lebih dari 90 hari (TWP 90) di Jakarta sebesar 2,94%.