3. Survei oleh petugas dari Pegadaian
4. Melakukan tanda tangan akad
5. Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR
6. Membayar setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
Itulah pembahasan tentang pinjaman KUR Pegadaian Syariah yang bisa kamu ajukan untuk menambah modal usahamu.
Semoga artikel ini bermanfaat.
***