Warung Manisan Bisa Jadi Agen Elpiji 3 Kg, Ini Syarat Dokumen dan Cara Daftarnya di Link Pertamina

Minggu 30-07-2023,09:10 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Warung Manisan Bisa Jadi Agen Elpiji 3 Kg, Ini Syarat Dokumen dan Cara Daftarnya di Link Pertamina

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Akhir-akhir ini warga di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu semakin sering mengeluh tentang kelangkaan gas elpiji 3 kg.

Kondisi kelangkaan elpiji 3 kg ini ternyata dirasakan oleh semua wilayah di Indonesia.

Hal itu tidak lepas dari aturan baru pertamina yang membatasi penjualan elpiji 3 kg.

BACA JUGA:3 Alasan Kamu harus Pertama Punya Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5!, Preorder Dibuka hingga 17 Agustus 2023

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kuota 206.151 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan Baru

Dalam aturan baru elpiji 3 kg itu, pembeli hanya mendapatkan elpiji dengan menyertakan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Aturan baru elpiji 3 kg menyebutkan distribusi elpiji 3 kg hanya buat warga miskin.

Untuk itu aturan baru elpiji 3 kg itu kemudian mengharuskan penyalur elpiji 3 kg harus penyalur resmi dari pertamina.

Warung manisan tidak boleh sembarang lagi menjual gas elpiji 3 kg.

BACA JUGA:Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Emas Antam Naik Rp3.000 per gram

BACA JUGA:Samsung Galaxy Generasi ke 5 hadir lewat Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5 Perangkat Foldable Tak Tertandingi

Meski demikian, warung manisan bisa jadi agen Elpiji 3 kg.

Ada syarat dikumen dan cara daftar yang bisa dilakukan Warung manisan untuk menjadi agen resmi pertamina penyalur elpiji 3 kg.

Corporate Secretary PT  Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan distribusi elpiji 3 kg wajib melalui penyalur resmi dilakukan agar pembelian tepat sasaran.

Kategori :