Warung Manisan Bisa Jadi Agen Elpiji 3 Kg, Ini Syarat Dokumen dan Cara Daftarnya di Link Pertamina
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Akhir-akhir ini warga di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu semakin sering mengeluh tentang kelangkaan gas elpiji 3 kg.
Kondisi kelangkaan elpiji 3 kg ini ternyata dirasakan oleh semua wilayah di Indonesia.
Hal itu tidak lepas dari aturan baru pertamina yang membatasi penjualan elpiji 3 kg.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kuota 206.151 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan Baru
Dalam aturan baru elpiji 3 kg itu, pembeli hanya mendapatkan elpiji dengan menyertakan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
Aturan baru elpiji 3 kg menyebutkan distribusi elpiji 3 kg hanya buat warga miskin.
Untuk itu aturan baru elpiji 3 kg itu kemudian mengharuskan penyalur elpiji 3 kg harus penyalur resmi dari pertamina.
Warung manisan tidak boleh sembarang lagi menjual gas elpiji 3 kg.
BACA JUGA:Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Emas Antam Naik Rp3.000 per gram
Meski demikian, warung manisan bisa jadi agen Elpiji 3 kg.
Ada syarat dikumen dan cara daftar yang bisa dilakukan Warung manisan untuk menjadi agen resmi pertamina penyalur elpiji 3 kg.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan distribusi elpiji 3 kg wajib melalui penyalur resmi dilakukan agar pembelian tepat sasaran.