BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka September, Berikut Instansi yang Terima Lulusan SMA Sederajat
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP.
Namun bagi non NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Demikian kabar Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Emas Antam yang Naik Rp3.000 per gram.
Semoga bermanfaat.***