Satpol PP Kaur Operasi Penertiban Ternak Hingga Subuh, Penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2025
Komitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang hewan ternak kembali ditunjukkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur.--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Komitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang hewan ternak kembali ditunjukkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur.
Melalui kegiatan Operasi Penertiban Hewan Ternak, petugas turun langsung ke lapangan hingga menjelang subuh, Kamis (26/3/2026) demi memastikan ketertiban umum dan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang penertiban ternak.
Operasi yang dilaksanakan secara intensif ini menyasar ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya maupun fasilitas umum. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban, kecelakaan lalu lintas, serta kerusakan lingkungan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kaur, Budi Sastra Hernawan, SE, MM menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk loyalitas tanpa batas dari jajaran petugas dalam menjalankan tugas penegakan perda.
BACA JUGA:Potensi Hujan Sepekan ke Depan Periode 26 - 30 Maret 2026
Meski harus bekerja hingga larut malam bahkan sampai dini hari, personel tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2025. Tidak ada toleransi bagi ternak yang dilepasliarkan, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, sejumlah ternak yang ditemukan berkeliaran langsung diamankan oleh petugas. Pemilik ternak juga akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, sebagai efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih sadar dan bertanggung jawab dalam memelihara hewan ternaknya. Pemerintah berharap, dengan adanya operasi rutin seperti ini, kesadaran masyarakat meningkat sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
BACA JUGA:Tegas! Kemenkop Pastikan Kopdes Tak Dibangun di Lahan Sengketa
BACA JUGA:Sekolah Daring Tak Mendesak, Pemerintah Fokus Tatap Muka Siswa
Satpol PP Kaur memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menegakkan supremasi hukum di daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
