Sebelum mengecek, maka siapkan dahulu nomor induk kependudukan pada KTP dan nomor telepon yang selalu aktif.
BACA JUGA:Rusia Tawarkan Kesepakatan Perjalanan Bebas Visa ke India
BACA JUGA:Luna -25 Jalankan Misi Antariksa Rusia ke Bulan, jadi Misi Bersejarah Menemukan Sumber Air
Lewat Aplikasi e-Form Jamsostek anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
1. Unduh dan pasang aplikasi e-Form Jamsostek dari Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, lalu buat akun dengan mengisi data yang diperlukan.
3. Setelah akun dibuat, masukkan NIK dan nomor handphone yang terdaftar.
4. Tekan “Cek Penerima” dan data penerima BSU akan muncul.
Sedangkan lewat Situs Resmi Kemnaker anada dapat melihatnya dengan cara sebagai berikut:
1. Buka browser dan masuk ke website resmi Kemnaker (kemnaker.go.id).
2. Pilih menu BSU dan masukkan NIK serta nomor handphone yang terdaftar.
3. Klik “Cek Penerima” untuk melihat status penerimaan BSU.
BACA JUGA:Eris, Varian Terbaru COVID-19 dari Omicron, Meningkat di Amerika Serikat dan Inggris
Lewat Aplikasi PosPay dapat dicek dengan cara ini:
1. Unduh dan pasang aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store.