Selain itu, mengingat bahwa ketua dan 2 anggota Bawaslu Kaur merupakan orang yang baru menjabat, maka langkah pertama tentu dengan melakukan koordinasi secara internal.
Dalam internal sekretariat Bawaslu Kaur maupun dengan seluruh Panwascam dan jajaran di 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur.***