Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif Bisa Wujudkan Rumah Impian, Tak Mengurangi Saldo Dana JHT, Caranya Begini

Minggu 27-08-2023,19:16 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif Bisa Wujudkan Rumah Impian, Tak Mengurangi Saldo Dana JHT, Caranya Begini

BOGOR, RADARKAUR.CO.ID - Impian setiap tenaga kerja adalah memiliki rumah sendiri.

Baik didapat dengan cara membeli tunai ataupun menyicil.

Tapi mewujudkan rumah impian itu saat ini bukan lagi sekedar impian kosong.

BACA JUGA:Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah, Cukup Lewat Ponsel

BACA JUGA:Dari Jembatan Manula Roadshow Bus KPK Istirahat di Masjid Al Kahfi, Kemudian Lanjut Perjalanan, Ini Tujuannya

Pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mewujudkan rumah impian dengan menggunakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Program MLT ini memberikan tiga penawaran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif untuk mewujudkan rumah impian.

Yakni berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta.

BACA JUGA:Selama menjabat, Kades dan Perangkat Desa Dilindungi JKM BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Peserta Meninggal Dunia oleh Ahli Waris

Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta serta KPR maksimal Rp500 juta.

Program MLT Perumahan ini tidak mengurangi Saldo  DANA JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan membantu para pekerja atau buruh yang belum memiliki rumah sama sekali, untuk bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau.

Kategori :

Terpopuler