Daftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan via Online bagi Sektor Informal dan Non Forma, Cuma 5 Menit, Simak

Senin 28-08-2023,00:38 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Hanya memerlukan syarat beberapa dokumen yang yang sudah kamu miliki.

BACA JUGA:Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Peserta Meninggal Dunia oleh Ahli Waris

BACA JUGA:Jembatan Manula di Kaur Bengkulu, Berdiri Kokoh Diantara Keindahan, Keajaiban dan Mistis Syech Aminullah

Ada juga syarat diluar dokumen kependudukan namun mudah untuk didapat.

Tahapan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat via online.

Bahkan dengan menggunakan fitur online, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan cukup membutuhkan waktu sekitar lima menit saja loh!

Pekerja yang bukan karyawan perusahaan pun bisa masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja sektor informal dan non formal atau wirawasta. 

BACA JUGA:Mau Kuliah di Rusia? Tapi Bingung Bagaimana Sistem Kuliahnya, Tenang Mahasiswa Indonesia Saling Diskusi!

BACA JUGA:Kabar Terbaru dari DPR RI Soal Pengesahan RUU ASN, PPPK dan Tenaga Honorer Wajib Tahu!

Beberapa syarat berupa dokumen ini perlu dilengkapi sebeum mendaftar secara online.

Yakni meliputi:

 

1. Surat izin usaha dari kelurahan setempat

2. Salinan KTP masingmasing pekerja

3. Salinan KK / Kartu Keluarga masingmasing pekerja

4. Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar

Kategori :