Menakutkan dan Bikin Frustasi, Mahasiswa Dukung Mendikbudristek Hapus Kewajiban Skripsi?
BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Pertanyaan mengenai apakah skripsi masih memiliki relevansi atau lebih baik dihapus telah menjadi topik perdebatan yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.
Banyak mahasiswa yang telah mencapai tahap akhir studi seringkali mengalami tekanan dan kecemasan dalam menghadapi tuntutan menyelesaikan skripsi.
Seharusnya, skripsi menjadi wujud dari penerapan pengetahuan, namun ironisnya, seringkali berubah menjadi hal yang menakutkan.
BACA JUGA:3 Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via HP, Bisa lewat Aplikasi JMO atau Situs Resmi
Kendala-kendala seperti revisi yang berlarut-larut telah menyebabkan banyak mahasiswa yang melebihi batas waktu penyelesaian, mengakibatkan rasa frustrasi.
Oleh karena itu, banyak dari mereka berharap agar program skripsi dapat dihapuskan.
Terdapat titik terang tentang kelonggaran tugas akhir skripsi, tesis dan disertasi pada mahasiswa yang disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Titik terang itu disampaikan Mendikbudristek saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 di kanal youtube kemendikbudristek : Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa 29 Agustus 2023.
BACA JUGA:Cair Hari Ini Juga, Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp500.000 dari Game Penghasil Uang
BACA JUGA:Kabar Terbaru, Aturan Baru Elpiji 3 Kg dari PT Pertamina Ini Wajib Diketahui Masyarakat!
Nadiem menyatakan bahwa hingga saat ini, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi baik oleh perguruan tinggi maupun mahasiswa terkait penyelesaian tugas akhir.
Sebagai contoh, dalam program sarjana, mahasiswa diharuskan untuk menyusun skripsi sebagai bagian dari tugas akhir.
Sementara itu, dalam program magister, mahasiswa diwajibkan untuk menerbitkan karya ilmiah dalam jurnal-jurnal yang memiliki akreditasi, dan dalam program Doktor, publikasi dalam jurnal internasional yang terkenal menjadi syarat wajib.