Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Berhenti Kerja, Klaim Saja Dana Jaminan Hari Tua, Sehari Langsung Bayar

Jumat 01-09-2023,14:35 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Setelah anda menyiapkan syarat yang diperlukan untuk klaim dana JHT BPJS Ketenagakerjaan itu.

Ikuti cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan berikut, baik lewat situs Lapak Asik maupun aplikasi JMO.

1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

- Buka situs  lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Isi data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

- Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

- Unggah dokumen persyaratan.

Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara.

Proses selesai dan manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

BACA JUGA:Cek Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan dan Cairkan via Aplikasi JMO dan Portal Lapak Asik, Simak Caranya

BACA JUGA:Aplikasi Ini Bisa Daftar dan Menambah Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan, Caranya Mudah dan Praktis

2. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

- Buka aplikasi JMO.

- Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.

- Pilih menu ‘Klaim JHT’.

- Jika BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan tiga centang hijau pada informasi persyaratan pengajuan klaim, lalu pilih ‘Selanjutnya’.

Kategori :