Dewan Mangkir Tanpa Kabar, Bukti 'Wakil Rakyat" tak Punya Moral atau Ada Sesuatu yang Belum Tuntas?
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Momen paling bersejarah bagi Kabupaten Kaur terjadi pada 1 September 2023.
Di hari ini DPRD Kaur gagal menggelar rapat paripurna.
Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa siang ke 2 dan membuka masa sidang ke 3 itu tidak jadi dilakukan akibat anggota tidak quorum.
BACA JUGA:Bank Pembangunan Baru BRICS akan Meminjamkan dalam Mata Uang Afrika Selatan dan Brasil
BACA JUGA:7 Perusahaan Moskow Ambil Bagian Dalam Misi Bisnis ke Amerika Latin
Dari 25 unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaur, hanya ada 9 yang hadir.
1 orang unsur pimpinan dan 8 orang anggota.
Sejarah ini menjadi preseden buruk bagi DPRD Kaur yang merupakan lembaga legislatif.
Mangkirnya 2 unsur pimpinan dewan yakni Ketua Diana Tulaini dari Partai Golkar dan Waka I Juraidi dari PDIP serta 14 anggota dewan itu seakan menjadi bukti bahwa 'wakil rakyat' itu tidak punya moral.
BACA JUGA:Sistem E-Visa Rusia Menyebabkan Lonjakan Pemesanan Wisatawan
BACA JUGA:Beda Syarat Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan antara 10 Persen dan 30 Persen, Cek Disini
Ataukan ada sesuatu hal yang belum tuntas sehingga 16 unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaur itu kompak mangkir dari agenda sidang yang sudah direncanakan sejak seminggu lalu.
Moral para 'wakil rakyat' itu perlu dipertanyakan kembali.
Sebab dengan gaji dan tunjangan puluhan juta yang diterima setiap bulan.