Batalnya rapat paripurna ini menjadi pertama kali terjadi di kabupaten Kaur.
Berikut ini daftar anggota DPRD Kaur yang hadir sesuai dengan daftar anggota yang membubuhkan tanda tangan pada daftar hadir yaitu:
1. Waka II, Alpen Syah (PAN)
2. Baswedan (PDIP)
3. Darhan (Demokrat)
4. Basarudin (Golkar)
5. Jemi Heriansyah (PKS)
6. Firjan Eka Budi (NASDEM)
7. Samsul Pajri (PDIP)
8. Irwanto Tohir (PERINDO)
9. Rismadi (HANURA)
BACA JUGA:Kabar Terbaru, Aturan Baru Elpiji 3 Kg dari PT Pertamina Ini Wajib Diketahui Masyarakat!
BACA JUGA:Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku 1 Januari 2024, Simak Penjelasan Kementerian ESDM
16 anggota lainnya tidak tampak hadir dan tidak ada bukti membubuhkan tanda tangan.***