Cara Daftar Calon Pelanggan via Website Resmi Pertamina, Ikuti Aturan Baru Elpiji 3 Kg Agar Tak Ketinggalan

Minggu 03-09-2023,08:24 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Untuk dikatehaui bahwa pendaftaran oleh masyarakat calon pelanggan gas elpiji 3 kg akan masuk dalam sistem website Subsidi Tepat LPG.

BACA JUGA:Pengen Cairkan DANA JHT tanpa Resign? Kuasai Dulu 5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Cara Menjadi Pengecer Gas di Warung Kecil pasca Aturan Baru Elpiji 3 kg

Sementara berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro.

Program pendistribusian elpiji bersubsidi tepat sasaran dengan tujuan agar subsidi hanya disalurkan ke kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Cara mendapatkannya pun hanya bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem website Subsidi Tepat LPG.

Cara daftar calon pelanggan elpiji 3 kg dapat dilakukan dengan mendatangi langsung sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji 3 kg.

BACA JUGA:Berlaku Mulai 1 Januari 2024, ASN TNI Polri Kena Imbas Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Cek Penjelasannya!

BACA JUGA:Blibli Tiket PayLater by Indodana Solusi Pembayaran cepat tanpa Kartu Kredit

Namun sebelumnya konsumen juga harus memastikan bahwa dia telah terdaftar dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), demikian mengutip laman resmi MyPertamina.

Pada tahap ini, konsumen diminta untuk menunjukkan identitas diri berupa KTP dan nomor KK.

Kemudian, petugas akan mencocokkan identitas tersebut dengan database P3KE.

Jika datanya cocok, konsumen bisa langsung membeli gas elpiji 3 kg tersebut.

BACA JUGA:Menyambut Hari Pelanggan Nasional, Blibli Gelar Mega Brand Festival 9.9, Ini Tanggalnya

BACA JUGA:Sukses di Usia Muda, Hidup Tenang tanpa Utang di Kala Tua

Namun jika belum terdaftar dalam database P3KE, petugas akan membantunya untuk melakukan registrasi lewat website Subsidi Tepat PG Pangkalan.

Kategori :