Ciri-Ciri Regulator Kompor Gas Tak Berfungsi, Bunda Wajib Tau selain Mengetahui Aturan Baru Elpiji 3 kg

Minggu 03-09-2023,15:14 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Ciri-Ciri Regulator Kompor Gas Tak Berfungsi, Bunda Wajib Tau selain Mengetahui Aturan Baru Elpiji 3 kg

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Bunda, aturan baru elpiji 3 kg mungkin akan sedikit meresahkanmu.

Meskipun aturan baru elpiji 3 kg ini baru berlaku 1 Januari 2024 nanti, namun bunda sudah haris dituntut untuk mengetahui seperti apa aturan baru yang dibikin PT Pertamina Patra Niaga dan Kementerian ESDM itu.

Dimana salah satu bunyi dalam aturan baru elpiji 3 kg ini intinya bahwa pembelian gas elpiji hanya melayani masyarakat yang sudah terdata dan terdaftar.

BACA JUGA:Proyek Jalan di Kaur dari Dana Inpres 2023 mulai Dikerjakan, Kadis PUPR: Ada 2 Ruas Jalan

BACA JUGA:Cara Daftar Calon Pelanggan via Website Resmi Pertamina, Ikuti Aturan Baru Elpiji 3 Kg Agar Tak Ketinggalan

Saat membeli gas di pangkalan atau di sub penyalur, pembeli juga wajib membawa KTP dan atau KK sebagai bukti penerima sasaran.

Sehingga agar gas elpiji 3 kg tepat sasaran, Pertamina sejak awal Maret 2023 hingga akhir Desember 2023 masih melakukan pendataan dan pendaftaran kepada masyarakat sasaran.

Adapun masayarakat sasaran itu meliputi warga miskin, pelaku UMKM memasak, Nelayan sasaran dan petani sasaran.

Untuk terdata, masyarakat sasaran mesti mendaftar dengan disertai KTP dan atau KK di pangkalan.

BACA JUGA:Bawa Benda Ini Saat Beli gas atau Pulang Tangan Kosong, Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024

BACA JUGA:Cara Klaim Rp10 juta dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru bulan September ini, Wajib Download di HP-mu

Atau dapat mendaftar lewat aplikasi resmi milik pertamina, yakni Subsidi Tepat LPG.

Bagaimana cara pendaftaran via aplikasi Subsidi tepat LPG.

Maka Bunda dapat mengikuti cara dan langkah-langkahnya dengan klik di SINI.

Kategori :

Terpopuler