1.426 Nelayan di Kaur Miliki Izin Tangkap Benur, Tapi Semua Penampung BBL masih Ilegal

Senin 04-09-2023,16:00 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Meski sudah mencapai ribuan nelayan yang telah melakukan pengurusan izin untuk menangkap benur.

BACA JUGA:Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Pilih via Portal Lapak Asik atau Aplikasi JMO

BACA JUGA:Uang Koin dan Uang Kertas Kuno Berharga Jutaan Rupiah, Dicari Kolektor Uang Kuno

Legalitas penjualan benur di Kaur malah masih dipertanyakan lantaran tak ada penampung resmi yang terang-terangan membuka lapak di depan umum membeli benur.

“Kami tidak tahu kemana para nelayan menjual benur. Karena belum ada satupun penampung yang secara legal menyampaikan izin penampungan,” tutup Riplan.***

Kategori :

Terpopuler