Suku Bunga KUR Super Mikro 3 Persen, Rahasia cara Pengajuan KUR BRI Rp 10 Juta Biar secara Online
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Tentu ini menjadi kabar baik baik pengusaha UMKM super mikro.
Terutama yang masih memerlukan tambahan modal untuk mengembangkan usaha.
Pemerintah belum lama ini telah menambah subsidi suku bunga Kredit Usaha Kecil (KUR) 2023.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2023 Plafon Rp25 Juta hingga Rp500 juta berlaku Bulan September
BACA JUGA:Dipengaruhi Aturan Baru Elpiji 3 kg, Kuota Elpiji Subsidi Naik tahun depan
Terutama bagi KUR Super Mikro yang sudah ditetapkan subsidi bunga KUR Super Mikro sebesar 15 persen.
Sehingga debitur hanya punya kewajiban untuk membayar suku bunga kepada bank penyalur sebesar 3 persen saja.
Hal itu tak lepas dari keinginan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran KUR dilakukan melalui beberapa skema, di antaranya adalah KUR Super Mikro hingga KUR Mikro.
BACA JUGA:8 Fakta Aturan Baru Elpiji 3 Kg yang Berlaku mulai 1 Januari 2024
KUR Super Mikro mendapatkan perhatian khusus karena mayoritas jenis KUR ini merupakan usaha rumah tangga yang memerlukan tambahan modal buat berkembang.
Dalam skema peminjaman, besar uang pinjaman KUR Super Mikro adalah sebesar Rp10 juta.
Dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 yang baru saja diterbitkan.