- Warga Negara Indonesia (WNI) berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
- Pemohon pinjaman KUR BNI berusia 21 tahun atau belum memiliki usia 21 tapi sudah menikah tetap bisa mengajukan pinjaman.
- Calon debitur tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
BACA JUGA:Jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Polisi di Labura Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji
2. Memiliki Usaha Produktif
Memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup, dengan pengalaman usaha minimal 6 bulan.
3. Memiliki Ijin usaha
Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan minimal harus memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.
Jika badan usaha diluar dari ketentuan di atas, nantinya akan mengacu ketentuan BNI.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2023 Plafon Rp25 Juta hingga Rp500 juta berlaku Bulan September
4. Kualitas Kredit Bank (BI Checking bagus)
Kolektibilitas (KOL) merupakan klasifikasi status keadaan pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit oleh debitur.
Untuk mengajukan pinjaman KUR BNI 2023 status di BI Checking atau Slik OJK, calon debitur masuk dalam kategori ‘Lancar’ (kol 1).
KUR BNI Mikro