Warga Harap Pendataan Penerima Elpiji 3 Kg Melon Tak Salah Sasaran, Ini Kata Pertamina

Jumat 22-09-2023,08:27 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Namun apabila NIK tidak terdata, maka pelanggan akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani, tetapi setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh Pangkalan dan verifikasi atau pemutakhiran data oleh Kemenko PMK.

BACA JUGA:Soal Bright Gas Gantikan Elpiji 3 Kg Melon, Berikut Penjelasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

BACA JUGA:SEBELUM FRUGAL LIVING, Rumah Tangga di Jepang Gunakan Metode Kakeibo, Metode Keuangan 70-20-10

Demikian informasi terkait harapan warga sebelum aturan baru elpiji 3 kg diterapkan 1 Januari 2024 supaya pendataan tepat sasaran kepada warga yang berkah. Semoga bermanfaat.***

Kategori :