Jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pembelian di Pangkalan Mulai Dicatat per 1 Oktober 2023, Simak Kata Pertamina

Rabu 27-09-2023,14:35 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Adapun untuk harga awal tabung dengan isi elpiji 5,5 kilogram mencapai Rp327.000 dan "refill" atau pengisian ulang mencapai Rp96.000 per tabung. Sedangkan harga awal tabung dengan isi elpiji 12 kilogram mencapai Rp555.000 dan "refill" atau pengisian ulang mencapai Rp204.000 per tabung.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon VI Kediri, Muhammad Salman Al Farisy mengatakan kolaborasi yang dilakukan Pertamina dengan Pemkot Madiun bertujuan memudahkan masyarakat untuk menukarkan tabung elpiji subsidi ke bright gas.

BACA JUGA:Pengen jadi Pengusaha Tambak Udang tapi Perlu Modal? Berikut Info Pinjaman KUR BRI 2023

BACA JUGA:Tertarik jadi Subagen Gas Elpiji 3 Kg? Butuh Modal Berapa Kira-Kira? Simak Ulasannya

Kegiatan itu sekaligus menindaklanjuti aturan baru elpiji 3 kg atau program subsidi tepat sasaran yang dicanangkan pemerintah.

"Jadi memang elpiji 3 kg itu harus sesuai peruntukannya. Kemarin juga ada surat edaran dari Gubernur Jatim dan Wali Kota Madiun yang menegaskan terkait larangan dan imbauan penggunaan elpiji 3 kg. Dengan begitu kita memberi ruang bagi masyarakat mampu atau kelompok tertentu untuk beralih ke elpiji non-subsidi," katanya.

Salman menilai respon masyarakat terkait program trade in cukup positif. Kedepan pelayanan tersebut tidak hanya dibuka di kantor-kantor kecamatan, melainkan juga di pusat keramaian masyarakat, seperti saat "car free day" (CFD) dan kegiatan lainnya.

"Kami dari Pertamina mengimbau warga yang mampu dan ASN untuk menggunakan elpiji non-subsidi guna menerapkan distribusi elpiji tepat sasaran, sehingga warga yang membutuhkan elpiji subsidi dapat mengaksesnya," kata Salman.

BACA JUGA:Wajib Tahu Sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Ini Perbedaan Agen dan Pangkalan Gas

BACA JUGA:Alyssa Daguise Tampil Chic dan Stylish dalam Balutan Koleksi UNIQLO : C

Sub Koordinator Perekonomian, Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Perekokesra) Kota Madiun Rizky Dwi Akbar mengatakan penukaran tabung ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), pengusaha hotel, restoran, kafe, pengusaha jasa laundry serta masyarakat umum.

"Harapannya program ini dapat menjangkau pihak-pihak yang secara aturan dilarang menggunakan elpiji subsidi," ujar Rizky saat kegiatan penukaran di halaman kantor Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jumat.

Menurut dia, program trade in tersebut dilakukan menindaklanjuti surat edaran dan imbauan pemerintah yang melarang masyarakat kategori mampu, termasuk ASN menggunakan elpiji bersubsidi. Karena itu, pihaknya ingin mendekatkan pelayanan ke masyarakat yang ingin menukarkan tabung gas elpiji subsidi ke non subsidi.

BACA JUGA:Pengen jadi Pengusaha Tambak Udang tapi Perlu Modal? Berikut Info Pinjaman KUR BRI 2023

BACA JUGA:TERBARU, Harga BBM Pertamina 22 September 2023, Pertamax Turbo Tak Dijual di 7 Provinsi Berikut

PENUKARAN ELPIJI SUBSIDI KE NON SUBSIDI

Kategori :