BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Promosi, Mutasi dan Rotasi pejabat di jajaran Kejaksaan Agung RI juga terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Lewat Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 272 Tahun 2023 tertanggal 9 Oktober, Kajati Bengkulu dan 2 Kajari serta 2 asisten juga mendapatkan promosi, mutasi maupun rotasi.
Kajati Bengkulu saat ini DR Heri Jerman, SH, MH akan dipromosikan untuk jabatan Kepala Pusdiklat Teknis Fungsional pada Badiklat Kejagung RI.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH MH, dalam keterangannya Selasa. 10 Oktober 2023 menyebutkan jabatan Kajati Bengkulu akan diisi oleh Rina Virawati, SH, MH yang saat ini menjabat sebagai Wakajati Provinsi Banten.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kemenlu Keluarkan Notice, WNI di Palestina maupun Israel Diminta Keluar Wilayah
BACA JUGA:Final, Pilkades 11 Desa di Kaur Digelar 22 Oktober 2023, Ini Keterangan Kadis PMD
Rina Virawati bukan orang baru di jajaran Kejati Bengkulu, karena sebelum menjabat sebagai Wakajati di Banten, ia sudah lebih dulu menjabat sebagai Wakajati Bengkulu.
Sehingga sudah dipastikan bahwa lingkungan kerja Kejati Bengkulu bukan hal baru bagi dirinya.
"Pengganti bapak Heri jerman adalah Bu Rina Virawati, beliau pernah menjabat Wakajati Bengkulu sebelumnya," kata Ristianti.
Selain Kajati Bengkulu, jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus atau Aspidsus dan Asisten Tindak Pidana Umum atau Aspidum juga berganti.
BACA JUGA:Sesuai DTU 2024, Ini Daerah Terkaya di Provinsi Bengkulu, Bukan Kota Bengkulu Apalagi Kabupaten Kaur
Pejabat Aspidsus sebelumnya Pandoe Pramoe Kartika, SH, MH akan diganti oleh Suwarsono, SH. Ia sebelumnya merupakan Kajari Payakumbuh di Payakumbuh.
Sedangkan posisi aspidum jika sebelum ini dijabat oleh Bimo Budi Hartono, SH, MH akan diisi oleh Herwin Ardiono, SH. Herwin sebelumnya merupakan Kajari Kajari Salatiga Jawa Tengah.
Kemudian 2 kajari yang ikut berganti adalah Kajari Bengkulu Selatan dan Kajari Lebong.