Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Dana BOK 2022 Kaur, Diterbangkan ke Bengkulu

BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Dana BOK 2022 Kaur, Diterbangkan ke Bengkulu

3 Tersangka Perintangan Penyidikan Dana BOK 2022 di Kaur Tiba di Kejati Bengkulu--Ilustrasi

Ini 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Dana BOK 2022 Kaur, Sudah Tiba di Kejati Bengkulu

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - 3 Tersangka kasus perintangan penyidikan kasus Dana BOK 2022 di Kabupaten Kaur diterbangkan ke Bengkulu, Sabtu 29 Juli 2023.

Ketiganya akan dibawa ke Bengkulu dan ditahan di tahanan Kejati Bengkulu.

Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH, MH membenarkan bahwa 3 tersangka ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur.

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan Sipir Lapas lewat CPNS Kemenkumham, Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA?

BACA JUGA:Pesilat asal Kaur Juara Pencak Silat O2SN tingkat Provinsi Bengkulu, Sekolah di SMPIT Insan Kamil

Penangkapan itu dilakukan salam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Jumat 28 Juli 2023 pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Restoran Mc Donald Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di Hotel Red Doorz Seputaran Blok M Jakarta Selatan.

Disebutkan bahwa 3 tersangka perintangan terhadap penyidikan kasus dana BOK 2022 itu berinisial BSS, AH dan RNS.

Ketiganya ditangkap dalam upaya menghalang-halangi dan melakukan perintangan terhadap penyidikan dugaan tipikor penggunaan dana BOK 2022 di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Mitos 7 Manusia Harimau, Penjaga Hutan di Provinsi Bengkulu adalah Penunggu Gunung Dempo?

BACA JUGA:Selain CPNS Kemenkumham, Instansi ini Buka Formasi Lulusan SMA Sederajat tanpa syarat Tinggi Badan

Modus 3 pelaku adalah dengan cara bersekongkol dan mengaku dapat mengentikan proses penyidikan kasus dana BOK 2022 yang sedang berjalan.

Ketiganya kepada kepala puskesmas dan pejabat Dinkes Kaur mengaku mengenal seseorang di kejagung yang dapat mengnetikan kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: