- Masukan data awal seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan
- Data akan diverifikasi otomatis
- Lengkapi data sesuai instruksi yang muncul di portal
- Unggah dokumen persyaratan
- Peserta akan mendapatkan notifikasi jadwal dan lokasi
- Proses wawancara melalui video call (siapkan berkas asli)
- Setelah proses selesai, manfaat akan dicairkan ke rekening
BACA JUGA:Bejat, Bapak di Kaur Cabuli Anak Kandung Kelas 2 SD, Ngaku Sudah 2 Kali
BACA JUGA:Alhamdulillah, Sebagian daerah di Bengkulu Mulai Diguyur Hujan, Ini Prediksi BMKG Sepekan Kedepan
2. Melalui Aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di PlayStore atau App Store
- Login atau buat akun
- Klik menu “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT
- Pastikan ada 3 centang hijau pada laman pengajuan klaim
- Pilih alasan pengajuan klaim
- Isi data diri dan unggah foto sesuai ketentuan