Cara Gampang Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023, Via Online maupun Offline

Kamis 12-10-2023,17:15 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

- Mengundurkan diri

- Memasuki usia pensiun

- Habis kontrak (PKWT/PKB)

- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

BACA JUGA:PWI Kaur Desak Kepsek SMPN 12 yang Mengaku Diperas Oknum Wartawan Lapor Polisi

BACA JUGA:Warga Antusias Daftarkan Diri di Bengkulu Job Fair, Ada 675 Lowongan Kerja, Termasuk bagi Disabilitas

- Klaim sebagian 10 persen

- Klaim sebagian 30 persen

- Cacat total tetap

- Meninggalkan wilayah NKRI

- Meninggal dunia (klaim diajukan ahli waris)

BACA JUGA:Apa Kabar Lahan Prokimal? Katanya Hibah ke Pemda Kaur Batal akibat Perkataan Pejabat yang Menyinggung

BACA JUGA:Tim Pengendalian Infasi Daerah Kaur Pantau Harga Pangan di Pasar, Temukan Fakta-Fakta Berikut

Cara pengajuan Klaim pencairan JHT secara online:

1. Melalui Situs Resmi:

- Kunjungi portal layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kategori :

Terpopuler