KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Jumlah pelamar PPPK di Kabupaten Kaur tahun 2023 tercatat mencapai 1.033 orang.
Para pendaftar tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini telah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi SSCN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Kepala BKD-PSDM Kabupaten, Sifrihadi,SH,MM menyampaikan bahwa pelamar mencapai 4 kali lipat dari jumlah formasi yang tersedia yakni hanya 262 formasi untuk 3 kategori. Yakni kategori Tenaga Teknis, kategori tenaga kesehatan dan kategori tenaga guru.
"Jumlah tersebut berdasarkan hasil penghitungan lamaran yang sudah submit setelah pendaftaran ditutup," terangnya
Disampaikannya bahwa ujian untuk seleksi tenaga PPPK sudah dijadwalkan akan diselenggarakan serentak menjelang akhir tahun 2023.
BACA JUGA:Belanda Wajib Bayar 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia, Apa Maksudnya?
BACA JUGA:Sosok Amangkurat I, Raja Otoriter, Bersahabat dengan Ratu Belanda, Pembunuh Adik Kandung dan Ulama
Dikatakan bahwa tahap selanjutnya setelah pendaftaran adalah tahapan verifikasi administrasi atau vermin.
Tahap verifikasi administrasi merupakan proses seleksi secara administrasi. Sehingga pelamar yang sudah mendaftar dan submit diteliti berkasnya.
Diakunya masih ada kemungkinan pelamar PPPK tidak lengkap berkas atau berkas yang tidak sesuai ketentuan.
Sehingga jika demikian maka berkasnya dinyatakan tidak lulus administrasi.
BACA JUGA:Serbuan Pasukan Lanal Bengkulu Sukses Bebaskan Sandera di Lahan Prokimal Kaur
BACA JUGA:Pekan Energi Rusia Diikuti 4.000 Peserta dari 60 Negara, Mahasiswa Indonesia asal Kaur ikut Terlibat
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 15 - 18 Oktober 2023.
"Saat ini masih proses seleksi administrasi atau verifikasi administrasi dan akan segera diiumumkan," tambahnya.
Lebih lanjut, ketika nanti sudah diumumkan peserta yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) atau Memenuhi Syarat (MS), maka peserta akan mendapat kesempatan buat melakukan sanggahan terkait hasil yang diumumkan jika ada kekeliruan.