5. Tunjangan santunan kecelakaan luka ringan : Rp 8,25 juta
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Kaur 2024 sebesar Rp35,3 Miliar, KPU Kaur terima Rp25 miliar
BACA JUGA:Mengapa Kamu Selalu Gagal Saat Wawancara Kerja? Ternyata 7 Penyebab ini Tanpa Sadar Menguasaimu
Demikian informasi dan kabar tentang Gaji KPPS Pemilu 2024 Tiap Bulan, Gaji Naik Plus Tunjangan Rp36 Juta. Semoga bermanfaat.***