RADARKAUR.CO.ID - Hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 sudah didepan mata. KPU RI telah menetapkan tanggalnya yakni 14 Februari 2024.
Pada hari itu KPPS Pemilu 2024 menjadi unit yang berada diposisi ujung tombak penyelenggara pemilu. Kelompok ini bertugas menata, melaksanakan dan bertanggung jawab penuh terhadap kesuksesan pemungutan dan penghitungan suara.
KPPS Pemilu 2024 memiliki wilayah tugas di tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan kewenangan penuh.
Untuk diketahui bahwa KPPS adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara.
BACA JUGA:10 Tahun Antar Jemput Pelajar, Program Bus Sekolah Berakhir Mengenaskan, Ini Faktor Penyebabnya
BACA JUGA:Cara Mengatasi Marak Kasus Pinjol versi Bacapres Anies Baswedan: Mengembalikan Peran Koperasi!
Seperti yang dimuat dalam Pasal 1 ayat (9) PKPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan bahwa KPPS dibentuk oleh PPS sebagai pelaksana kerja pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setiap TPS akan ditugaskan 1 KPPS. Dimana KPPS akan beranggotakan sebanyak 7 orang.
Lantas kapan KPPS akan mulai ditugaskan selain pada saat hari pelaksanaan pemungutan suara 14 februari 2024?
Disebutkan bahwa KPPS akan bertugas secara resmi sejak 25 Januari 2024 hingga 113 Februari 2024. Meskipun memiliki masa kerja singkat, namun tugas dan tanggung jawabnya sangat tinggi.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Dana KUR BSI 2021-2023 Dilimpah ke JPU
BACA JUGA:Seleksi CAT SKD PPPK 2023 Kaur Digelar 3 Hari, Ini, Syarat, Jadwal dan Lokasi Tes PPPK Kaur
Dan kapan dibuka pendaftaran penerimaan KPPS pemilu 2024?
Sesuai dengan jadwal yang sudah dirilis oleh KPU RI, bahwa pendaftaran KPPS akan dibuka mulai 5 sampai 9 Januari 2024.
Melihat animo masyarakat pada setiap penyelenggaraan pemilu, diprediksi peminat untuk mendaftar menjadi KPPS pemilu 2024 akan tetap tinggi.